Kejari Usut Proyek Jalan Provinsi, Hari ini Kabid dan PPTK Dipanggil
KEPAHIANG, Bengkulu Ekspress - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepahiang mulai melakukan tahapan pengusutan terhadap proyek pembangunan jalan Provinsi Bengkulu. Yaitu, jalan Desa Susup-Tanjung Alam Kecamatan Ujan Mas, Kepahiang. Jaksa mulai melakukan pengumpulan data dan keterangan (pulbaket) terhadap proyek yang menelan anggaran APBD Provinsi 2015 senilai Rp 2,3 miliar tersebut.
Kajari Kepahiang, H Wargo SH MH melalui Kasi Pidana Khusus (Pidsus), beberapa waktu lalu telah melayangkan surat panggilan terhada Kabid Bina Marga dan PPTK untuk hadir, pada Senin (10/10) guna dimintai klarifikasi terhadap temuan pembangunan jalan yang amburadul tersebut.
\"Senin dijadwalkan kita mintai keterangan Kabid dan PPTK,\" ungkap Arief.
Pekerjaan jalan terkesan asal-salan, karena pekerjaan dengan anggaran 2,3 miliar dari APBD Provinsi Bengkulu tahun lalu tersebut sudah rusak. Padahal pekerjaan baru selesai satu tahun. Kerusakan terlihat dari badan jalan yang sudah retak serta ada yang bolong-bolong.
\"Secara kasat mata jelas-jelas pekerjaan tersebut asal jadi saja,kerusakan jalan menuju perkebunanan belum ada dilakukan perbaikan kembali,\" tutup Arief. (320)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: